Media Parenting & Keluarga Indonesia
NaraCerita.com
Keluarga

Membagi Peran Domestik dalam Islam, Bukan Cuma Tugas Istri

Pernahkah Anda dan pasangan berdebat soal siapa yang harus memasak atau membersihkan rumah? Dalam Islam, pandangan soal pekerjaan rumah tangga ternyata tidak sekaku yang banyak orang kira. Yuk, simak penjelasan dari hadis dan pendapat para ulama.

Sania Putri
Sania Putri
Penulis NaraCerita
-05 Juli 2026 -21:02:00 WIB
Ukuran teks
Membagi Peran Domestik dalam Islam, Bukan Cuma Tugas Istri

Perdebatan soal pembagian tugas rumah tangga sering kali menjadi sumber ketegangan dalam keluarga. Banyak yang menganggap bahwa urusan dapur, cuci, dan bersih-bersih adalah kewajiban mutlak seorang istri. Namun, benarkah Islam mengajarkan hal itu?

Teladan Mulia dari Rasulullah

Rasulullah SAW adalah contoh terbaik dalam kehidupan rumah tangga. Beliau tidak pernah merasa gengsi untuk membantu pekerjaan rumah. Aisyah RA pernah ditanya tentang kebiasaan Rasulullah di rumah, dan ia menjawab, "Beliau adalah manusia biasa. Beliau menjahit pakaiannya sendiri, memerah susu, dan melayani dirinya sendiri." (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Dalam riwayat lain, Aisyah RA juga berkata, "Rasulullah SAW sudah biasa melayani keperluan keluarganya. Ketika waktu salat tiba, beliau keluar untuk mengerjakan salat." (HR Bukhari).

Sikap Rasulullah ini menunjukkan bahwa membantu istri dalam urusan domestik adalah bentuk kasih sayang dan perhatian, bukan sebuah aib. Dengan saling bahu-membahu, hubungan suami istri menjadi lebih harmonis dan penuh keberkahan.

Lalu, Siapa yang Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah?

Pertanyaan ini telah dibahas oleh para ulama dari berbagai mazhab. Menurut buku Istri Bukan Pembantu karya Ahmad Sarwat, mayoritas ulama dari mazhab Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, Hanabilah, dan Zhahiriyah sepakat bahwa pada dasarnya seorang istri tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pekerjaan rumah tangga. Tugas domestik bukanlah beban hukum yang harus dipikul istri. Jika seorang istri melakukannya dengan ikhlas, maka itu menjadi amal kebaikan yang bernilai ibadah.

Sejalan dengan itu, dalam kitab Badai' Ash-Shanai', ulama Mazhab Hanafiyah, Al-Imam Al-Kasani, menjelaskan bahwa jika seorang suami membawa bahan makanan mentah, lalu istrinya menolak memasaknya, maka suami tidak boleh memaksanya. Justru suamilah yang hendaknya menyediakan makanan yang sudah siap santap. Ini menunjukkan bahwa syariat tidak mewajibkan istri untuk memasak.

Budaya vs Ajaran Islam

Di Indonesia, pandangan bahwa pekerjaan rumah adalah tugas istri masih kental. Namun, perlu disadari bahwa hal itu lebih dipengaruhi oleh budaya dan kebiasaan turun-temurun, bukan semata-mata ajaran Islam. Dalam fikih, para ulama cenderung berpandangan bahwa pekerjaan rumah bukan kewajiban mutlak istri. Oleh karena itu, pembagian tugas sebaiknya dibangun atas dasar musyawarah, saling pengertian, dan kondisi masing-masing keluarga.

Dengan memahami pandangan ini, semoga kita bisa membangun rumah tangga yang lebih adil, penuh cinta, dan saling menghargai. Ingat, kebahagiaan keluarga bukan soal siapa yang mengerjakan apa, tapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan kehangatan di dalamnya.

Sania Putri
Sania Putri

Penulis dan kontributor di NaraCerita.com.

Suka artikel ini?

Dapatkan tips parenting pilihan langsung ke email Anda setiap minggu.

Artikel Terkait

NaraCerita