Media Parenting & Keluarga Indonesia
NaraCerita.com
Kesehatan Keluarga

Wisata Melahirkan di Amerika Serikat: Antara Hak dan Kontroversi

Belum lama ini, muncul kabar bahwa pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump tengah mempertimbangkan langkah kontroversial: melarang wanita hamil asing masuk ke negaranya. Apa yang melatarbelakangi rencana ini, dan bagaimana dampaknya bagi para ibu hamil yang ingin melahirkan di AS? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Fadila Utami
Fadila Utami
Penulis NaraCerita
-06 Juli 2026 -13:02:00 WIB
Ukuran teks
Wisata Melahirkan di Amerika Serikat: Antara Hak dan Kontroversi

Setelah gagal mengubah aturan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran melalui perintah eksekutif, pemerintahan Trump kini mengalihkan fokus ke praktik yang disebut 'wisata kelahiran'. Ini adalah fenomena di mana wanita hamil dari luar negeri bepergian ke Amerika Serikat khusus untuk melahirkan, sehingga anak mereka otomatis menjadi warga negara AS.

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Menurut sumber internal pemerintahan, berbagai opsi kebijakan sedang dibahas. Mulai dari menuntut pihak yang terlibat dalam skema wisata kelahiran, hingga larangan masuk bagi ibu hamil. Seorang pejabat yang enggan disebut namanya mengatakan, pemerintah akan terus memerangi imigrasi ilegal dan niat curang dari warga asing yang datang hanya untuk melahirkan.

Kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri, Markwayne Mullin, dalam sebuah wawancara menyebut bahwa praktik ini bukan hanya soal imigrasi, tapi juga masalah keamanan nasional. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa anak-anak yang lahir di AS bisa dibesarkan di negara lain, lalu kembali untuk memanfaatkan fasilitas Amerika.

Seberapa Umum Praktik Ini?

Menariknya, data resmi tentang jumlah 'wisata kelahiran' tidak tersedia. Center for Immigration Studies memperkirakan pada 2020 ada sekitar 20.000 hingga 26.000 kasus potensial — angka yang kurang dari 1% total kelahiran di AS. Lembaga non-partisan Migration Policy Institute bahkan menyebutnya sebagai praktik yang jarang terjadi.

Namun, baru-baru ini Departemen Luar Negeri AS mengungkap jaringan wisata kelahiran yang canggih di Afrika Barat, melibatkan lebih dari 100 warga asing yang menggunakan dokumen palsu. Ini memicu langkah tegas pemerintah untuk mengakhiri praktik ilegal tersebut.

Apa Dampaknya bagi Ibu Hamil?

Saat ini, ibu hamil sebenarnya tidak dilarang bepergian ke AS. Namun, petugas konsuler berhak menolak visa jika mencurigai tujuan utama adalah melahirkan. Demikian pula, petugas Bea Cukai bisa menolak masuk jika alasan serupa terdeteksi. Rencana larangan total tentu akan mengubah situasi ini secara drastis.

Bagi para ibu Indonesia yang mungkin bermimpi melahirkan di AS, kabar ini tentu menjadi pertimbangan penting. Apapun keputusannya, yang terbaik adalah selalu mempersiapkan perjalanan dengan informasi yang akurat dan legal.

Fadila Utami
Fadila Utami

Penulis dan kontributor di NaraCerita.com.

Suka artikel ini?

Dapatkan tips parenting pilihan langsung ke email Anda setiap minggu.

Artikel Terkait

NaraCerita