Media Parenting & Keluarga Indonesia
NaraCerita.com
Tag

bpjs ketenagakerjaan

Berita dan Informasi bpjs ketenagakerjaan

2 artikel ditampilkan

Magang Nasional 2026: Panduan Lengkap Perlindungan dan Hak Peserta
Gaya Hidup

Magang Nasional 2026: Panduan Lengkap Perlindungan dan Hak Peserta

Program Magang Nasional 2026 kembali hadir dengan kuota yang lebih luas, membuka kesempatan bagi fresh graduate untuk merasakan dunia kerja. Tapi, tahukah kamu bahwa selain skill dan pengalaman, peserta magang juga berhak mendapatkan perlindungan sosial? Salah satu yang paling krusial adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, kita bahas tuntas apa saja yang perlu kamu ketahui!Dasar Hukum Perlindungan Peserta MagangPerlindungan bagi peserta magang bukan sekadar formalitas. Regulasi di Indonesia, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Sosial, secara jelas mengatur bahwa setiap pekerja, termasuk peserta magang, berhak atas jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Artinya, perusahaan atau instansi tempat magang wajib mendaftarkan kamu ke program BPJS Ketenagakerjaan.Skema BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta MagangBiasanya, peserta magang mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini memberikan manfaat seperti biaya perawatan medis, santunan tunai jika terjadi kecelakaan, hingga rehabilitasi. Namun, penting diingat bahwa kamu harus terdaftar secara resmi oleh penyelenggara magang agar manfaat ini bisa digunakan. Jadi, pastikan status kepesertaanmu aktif sebelum memulai magang!Jadwal dan Tahapan Magang Nasional 2026Program ini memiliki alur seleksi yang terstruktur, mulai dari pendaftaran perusahaan, seleksi administrasi, hingga penempatan. Setiap tahapan memiliki timeline yang jelas, jadi pastikan kamu mengikuti informasinya dari sumber resmi. Selain itu, peserta juga mendapatkan uang saku bulanan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah, serta pendampingan mentor selama magang.Hak dan Fasilitas Lain yang Wajib Kamu DapatkanSelain BPJS Ketenagakerjaan, peserta Magang Nasional 2026 juga berhak atas:Uang saku bulanan yang besarnya sesuai standar daerah.Pendampingan mentor yang berpengalaman di bidangnya.Sertifikat magang sebagai bukti pengalaman kerja.Kesempatan networking dengan profesional di industri.Dengan adanya perlindungan ini, kamu bisa fokus belajar dan mengembangkan diri tanpa khawatir akan risiko kerja. Program ini bukan cuma batu loncatan karier, tapi juga bentuk apresiasi negara terhadap generasi muda.Tips Agar Perlindungan BPJS-mu AktifSetelah diterima magang, segera konfirmasi ke HRD atau penyelenggara mengenai pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Jangan ragu untuk menanyakan status kepesertaanmu, karena ini adalah hakmu. Simpan nomor kepesertaan dan kartu BPJS dengan baik, serta pastikan data pribadi kamu sesuai.Magang Nasional 2026 adalah kesempatan emas untuk memulai karier. Dengan memahami hak dan perlindungan yang kamu dapatkan, pengalaman magang akan lebih bermakna dan aman. Jadi, siap mendaftar?

Redaksi-03 Juli 2026
Pajak Pencairan JHT BPJS: Ini Aturan dan Cara Hitungnya
Gaya Hidup

Pajak Pencairan JHT BPJS: Ini Aturan dan Cara Hitungnya

Kapan Pencairan JHT Kena Pajak?Pemerintah telah mengatur pajak atas pencairan JHT melalui PP Nomor 68 Tahun 2009. Namun, tidak semua pencairan dikenakan pajak. Jika total saldo yang dicairkan tidak melebihi Rp50 juta, Anda bebas pajak. Sementara untuk saldo di atas Rp50 juta, dikenakan PPh Final sebesar 5% atas kelebihan tersebut.Lain cerita jika Anda pernah mencairkan sebagian JHT (10% atau 30%) dan kemudian mengajukan klaim penuh setelah 2 tahun. Dalam kasus ini, tarif pajak yang berlaku adalah tarif progresif sesuai Pasal 17 UU PPh, yaitu:Rp0 – Rp60 juta: 5%Rp60 – Rp250 juta: 15%Rp250 – Rp500 juta: 25%Rp500 juta – Rp5 miliar: 30%Di atas Rp5 miliar: 35%Kriteria Klaim JHTAnda bisa mengajukan klaim JHT jika memenuhi salah satu kondisi berikut:Usia pensiun 56 tahunPensiun sesuai Perjanjian Kerja BersamaPKWT berakhirBerhenti usaha bagi peserta Bukan Penerima UpahMengundurkan diriPHKMeninggalkan Indonesia untuk selamanyaCacat total tetapMeninggal duniaKlaim sebagian 10% atau 30%Klaim untuk PMIBisa Cairkan JHT Meski Masih Bekerja?Ya, Anda bisa mencairkan sebagian JHT meski masih aktif bekerja, asalkan sudah menjadi peserta minimal 10 tahun. Ada dua opsi: maksimal 10% untuk persiapan pensiun, atau maksimal 30% untuk pembelian rumah. Prosesnya mudah: datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, dapatkan surat keterangan, lalu ajukan ke bank untuk kredit rumah.Dengan memahami aturan pajak dan syarat klaim, Anda bisa merencanakan keuangan lebih matang. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas BPJS jika masih bingung.

Redaksi-25 Juni 2026
NaraCerita