Koperasi Desa Merah Putih: Antara Janji Kesejahteraan dan Ancaman bagi Perempuan
Pagi itu, Sarita dikejutkan oleh pemandangan yang tak pernah ia bayangkan. Lahan kebun kolektif yang selama bertahun-tahun menjadi sumber kehidupan dan ruang berbagi bagi kelompok perempuannya di Desa Kuku, Poso, Sulawesi Tengah, tiba-tiba berubah menjadi bangunan bercat merah putih. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdiri di atas tanah yang mereka garap.“Kami tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba sudah ada bangunan di sana,” tutur Sarita dalam sebuah diskusi publik yang digelar Solidaritas Perempuan, mengutip pernyataannya pada Minggu (28/7).Kelompok Perempuan Mawongi yang ia pimpin selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam padi dan jagung. Selain menjadi sumber pangan keluarga, kebun itu juga menjadi tempat berbagi benih dan pengetahuan antar perempuan. Kini, semua itu lenyap.Kebijakan Top-Down yang Abai Suara PerempuanKDMP adalah program koperasi serba usaha yang mencakup produksi, konsumsi, penyediaan sarana pertanian, hingga simpan pinjam. Program ini dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk memodernisasi tata kelola ekonomi desa.Namun, temuan Solidaritas Perempuan menunjukkan realitas yang berbeda. Pembentukan KDMP dinilai sangat sentralistis, tanpa melibatkan partisipasi masyarakat desa, apalagi perempuan.“Pemerintah desa tidak punya ruang untuk menentukan apakah program ini sesuai dengan kebutuhan warganya. Semua diputuskan dari atas,” kata Finna Falah Husani, Staf Peneliti Solidaritas Perempuan.Minimnya pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan membuat program ini tak mempertimbangkan dampak langsung pada kehidupan mereka. Akibatnya, akses dan kontrol perempuan terhadap lahan garapan hilang, dan ruang hidup mereka tergerus.Dari Hilangnya Lahan hingga Ancaman EkonomiDampak KDMP tak hanya soal fisik lahan. Solidaritas Perempuan menemukan bahwa program ini berpotensi menggeser ruang ekonomi perempuan. Dengan harga barang yang lebih murah dan distribusi barang bersubsidi yang terpusat di KDMP, muncul kekhawatiran akan monopoli pasar desa.“Usaha kecil yang dikelola perempuan bisa mati karena mereka tidak bisa bersaing dengan harga yang ditawarkan KDMP,” ujar Finna.Armayanti Sanusi, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, menegaskan bahwa kebijakan yang tidak netral bisa berujung pada pemiskinan perempuan. “Program tanpa perencanaan matang justru merugikan,” tegasnya.Lebih mengkhawatirkan lagi, ada indikasi KDMP mulai merambah sektor ekstraktif. Di Desa Poto, Kupang, ditemukan rencana pengelolaan tambang mangan oleh salah satu KDMP. Hal ini berpotensi mengancam lingkungan dan mengurangi akses perempuan terhadap tanah dan air.Anggaran Desa Tergerus, Beban Perempuan BertambahPendanaan KDMP yang bersumber dari dana desa juga menjadi masalah serius. Asesmen Solidaritas Perempuan di enam wilayah menunjukkan bahwa alokasi dana untuk KDMP mencapai 70-80 persen dari total dana desa. Akibatnya, program prioritas lain seperti pemberdayaan ekonomi perempuan, pendidikan, dan kesehatan terpangkas.“Honor kader Posyandu terancam tidak dibayar. Program-program yang menyasar perempuan jadi korban,” ungkap Finna.Solidaritas Perempuan menyebut fenomena ini sebagai feminisasi beban fiskal, di mana kebijakan anggaran negara secara tidak proporsional membebani perempuan. “Negara menentukan prioritas yang tidak berpihak pada perempuan,” pungkas Armayanti.