Media Parenting & Keluarga Indonesia
NaraCerita.com
Keluarga

Saat Bertengkar, Bolehkah Istri Meninggalkan Rumah? Ini Kata Islam

Pertengkaran dalam rumah tangga memang tak bisa dihindari. Namun, saat emosi memuncak, sebagian istri memilih pergi meninggalkan rumah untuk menenangkan diri. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?

Hestia Ramadhani
Hestia Ramadhani
Penulis NaraCerita
-29 Juni 2026 -10:17:00 WIB
Ukuran teks
Saat Bertengkar, Bolehkah Istri Meninggalkan Rumah? Ini Kata Islam

Setiap pasangan pasti pernah mengalami konflik. Ada yang memilih diam, ada pula yang membutuhkan waktu untuk sendiri agar tidak semakin meledak-ledak. Tak jarang, istri memutuskan keluar rumah sejenak saat bertengkar dengan suami. Pertanyaannya, apakah tindakan ini diperbolehkan dalam syariat Islam?

Kewajiban Istri dalam Rumah Tangga

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami hak dan kewajiban suami istri. Dalam Islam, istri memiliki kewajiban untuk menaati suami dalam hal yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat. Kewajiban ini mencakup mengelola rumah tangga, merawat anak, dan menjaga keharmonisan keluarga.

Bolehkah Istri Keluar Tanpa Izin Suami?

Pada dasarnya, sebagian ulama berpendapat bahwa istri tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang menekankan pentingnya menjaga hak dan kewajiban dalam pernikahan. Namun, ada pengecualian dalam kondisi darurat, seperti ketika istri merasa terancam atau mengalami tekanan psikologis berat.

Pendapat Ulama tentang Istri yang Meninggalkan Rumah saat Bertengkar

Sayyid Abdurrahman Al-Hadrami dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin membahas situasi ini. Beliau menjelaskan bahwa jika seorang istri merasa sesak, tertekan, dan mudah berteriak saat bersama suami, namun menjadi tenang setelah keluar rumah, maka ia tidak diwajibkan bertahan dalam kondisi yang membahayakan dirinya. Dalam keadaan seperti itu, istri diperbolehkan meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

Namun, perlu dicatat bahwa ada konsekuensi hukum: hak istri atas nafkah dari suami menjadi gugur selama ia meninggalkan rumah dalam kondisi tersebut. Ini bukan hukuman, melainkan konsekuensi logis dari keputusan untuk menjauh sementara.

Kembali Berdamai Setelah Emosi Reda

Meninggalkan rumah saat bertengkar bukanlah solusi akhir, melainkan cara untuk meredakan emosi. Tujuannya adalah menghindari mudarat yang lebih besar, bukan untuk mengakhiri pernikahan. Setelah suasana hati membaik, pasangan dianjurkan untuk segera berkomunikasi, saling memaafkan, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

Islam mengajarkan bahwa memaafkan dan menjaga komunikasi yang baik adalah kunci keharmonisan rumah tangga. Jadi, jika Bunda merasa perlu menjauh sejenak, lakukanlah dengan niat baik dan segera kembali untuk berdamai.

Hestia Ramadhani
Hestia Ramadhani

Penulis dan kontributor di NaraCerita.com.

Suka artikel ini?

Dapatkan tips parenting pilihan langsung ke email Anda setiap minggu.

Artikel Terkait

NaraCerita